Keanggotan C4C bersifat terbuka, siapa saja dan apa saja jenis craft-nya diperbolehkan bergabung dengan C4C. Namun demikian demi menjaga komitmen dan kemurnian niat para crafter untuk tujuan amal, maka sebagai member fee masing-masing crafter diwajibkan untuk menyumbangkan 10 items ke Bank C4C (pencatatan rekening masing-masing crafter di Bank C4C akan dilakukan oleh Admin Bank C4C). Seluruh craft yang terkumpul (member fee) tersebut sepenuhnya menjadi milik C4C, dimana seluruh (100%) hasil penjualan/lelang akan dikumpulkan di rekening C4C untuk kemudian disumbangkan.
Kepada Crafter/Non Crafter yang ingin bergabung agar diminta kesediaannya untuk bisa mengirimkan Biodata diri dengan keterangan sbb :Nama :
ALamat :
P/L :
No Hp :
Email :
Facebook :
Twitter :
Jenis Craft :
Alasan bergabung dengan C4c :
Kirimkan Biodata anda ke craft4charity@yahoo.com
Berikut ini adalah alamat untuk lokasi pengiriman barang yang akandisumbangkan.
Wilayah | CP | Alamat |
Cibubur, Bekasi, dsk . | Mba Arie | Ruko NuVo Perumahan Citragram Blok MR No 9 |
Kelapa Gading, Cempaka Putih, dsk. | Agustine/Indri | Cempaka RT003/RW04 No 12 Rawasari Barat Jakarta Pusat |
Bintaro, dsk | Enrica | Ruko Kebayoran Arcade C1-18, Bintaro Sektor 7 |
Kuningan, Sudirman, dsk. | Fifie | Wisma Tugu Kuningan |
Semua Koleksi Craft yang akan dikirimkan agar sebelumnya mengirimkan email kepada saudari Agustine oetine@yahoo.com untuk mendapatkan Form keikutsertaan acara yang diadakan oleh C4c. Form tersebut digunakan untuk pendataan barang yang akan dikirimkan kepada panitia penyelenggara, mohon Form tersebut dilengkapi dan dikirimkan kembali melalui email.
Terima kasih untuk kesediaa anda bergabung bersama Craft4Charity.
Peraturan untuk Semua Anggota C4c :
1. Craft For Charity adalah sebuah komunitas yang berdiri sendiri tanpa ada keterikatan atau keterkaitan dengan satu instasi atau perorangan.
2. Setiap kegiatan yang diadakan oleh C4c harus membawa nama Craft for Charity dan tidak dibenarkan menggunakan nama diluar dari C4c (Banner, Kartu nama, Spanduk dan lain sebagainya yang menggunakan nama perorangan )
3. Setiap kegiatan yang diadakan oleh C4c berada dibawah pengawasan dan tanggung jawab dari Panitia ini C4c.
4. Semua barang yang dijual oleh C4c dengan sistem offline ataupun online hasilnya akan disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
5. Semua barang yang akan dijual di C4c merupakan barang hasil sumbangan dari anggota C4c dan donatur yang telah melewati persetujuan dari panitia ini C4c.
6. Setiap pihak yang ingin bergabung bersama C4c adalah semua anggota yang telah menyelesaikan persyaratan seperti :
a. Uang administrasi Rp 50.0000 yang akan dikumpulkan untuk membiayai kegiatan yang diadakan oleh C4c.
b. Menyumbangkan minimal 10 hasil karyanya yang akan dijual oleh C4c yang hasilnya 100% akan disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
7. Setiap anggota yang sudah bergabung berhak mengikuti semua kegiatan yang diadakan oleh C4c seperti :
a. Menjual hasil karya disetiap kegiatan yang hasilnya akan dibagi menjadi 45 :55 (45 akan disumbangkan kepada C4c dan 55 akan diberikan kepada pembuat karya ).
b. Ikut terlibat disetiap kegiatan yang diadakan oleg C4c.
c. Setiap anggota berhal mengajukan Proposal kegiatan amal kepada Panitia inti C4c.
8. Setiap barang yang yang dititipkan adalah barang dari setiap pihak yang telah resmi menjadi anggota.
9. Setiap barang yang dititipkan kepada Panitia C4c memiliki tenggang waktu penitipan selama 2 bulan.
10. Semua Atribut yang digunakan oleh C4c meruapakan milik dari C4c. C4c tidak membenarkan adanya promosi yang digunakan oleh pihak lain untuk melakukan promosi diluar dari C4c. C4c hanya m,embenarkan promosi dari pihak yang telah mendukung dan tergabung menjadi anggota C4c.